Thursday, February 23, 2006

Imam NU, Pelindung Keyakinan Mamum

Bekasi, Habib Syech Bersholawat. Imam masjid berhaluan Islam Ahlussunah wal-Jamaah yang dipraktikan NU adalah pelindung keyakinan mamun pada shalat berjamaah di masjid. Hal itu terjadi terutama pada masjid dengan jamaah heterogen (campuran keyakinan furuiyah) seperti di kota-kota besar.

Demikian diyakinkan Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F. Masudi kepada ratusan peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dalam rangka revitalisasi masjid di gedung PCNU Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/5).

Imam NU, Pelindung Keyakinan Mamum (Sumber Gambar : Nu Online)
Imam NU, Pelindung Keyakinan Mamum (Sumber Gambar : Nu Online)


Imam NU, Pelindung Keyakinan Mamum

Sebelum menjelaskan pendapatnya, Kiai Masdar menceritakan dulu jenis masjid berdasar pendirian. Pertama, masjid yang didirikan kelompok Ahlussunah wal-Jamaah (NU). Kedua, masjid yang didirikan kelompok lain seperti Muhammadiyah, Persis dan Ormas-ormas lain. Ketiga, masjid yang dibangun pemerintah, pasar, perumahan, dan lembaga-lembagai publik.

Habib Syech Bersholawat

Masjid NU adalah tempat ibadah dengan cara NU. Aturan mainnya, pihak manapun tidak boleh mengganggu dan mengubah, apalagi mengafirkan cara beribadah jamaah. Begitu juga dengan masjid kelompok lain, Kita tak boleh mengganggu cara beribadah mereka, tegasnya.

Namun, masjid umum yang bisa dipastikan jamaah campuran, aturan main yang harus dipegang adalah imam yang melindungi keyakinan mamum. Jika imam tak pakai qunut mislanya, jelas ia tak melindungi mamum yang berqunut.

Habib Syech Bersholawat

Kalau imamnya pakai qunut, mamum yang tidak pakai qunut bisa tidak melakukan. Ia bisa diam saja. Ini berarti keyakinan tidak berqunut terlindungi. Sebaliknya, jika imam tidak pakai qunut, maka mamum yang pakai qunut terhalang menjalankan keyakinannya.

Menurut Kiai masdar imam tak berqunut dengan mamum berqunut akan melanggar UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Bunyi pasal itu adalah Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Jadi, imam pelindung jamaah di masjid campuran itu harus berkarakter Ahlussunah wal-Jamaah sebagaimana yang dipraktikan NU, pungkasnya.

Rapimda bertema Wujudkan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat tersebut diikuti para imam, khotib, dan DKM-DKM NU Kota Bekasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan Lembaga Tamir Masjid PCNU Kota Bekasi yang difasilitasi PP LTMNU bekerja sama dengan PT Sinde Budi Sentosa dan PT TOA.

Penulis: Abdullah Alawi

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/44380/imam-nu-pelindung-keyakinan-maacircmum

Habib Syech Bersholawat

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Habib Syech Bersholawat sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Habib Syech Bersholawat. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Habib Syech Bersholawat dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock